Template by:
Free Blog Templates

Vote

 

Senin, 17 November 2008

Pancasila

Membangun Ideologi Berbasis Kemanusiaan
Oleh: Muhammadun AS


TANGGAL 1 Oktober 2004 merupakan hari bersejarah bagi segenap bangsa Indonesia. Dikatakan sebagai Hari Kesaktian Pancasila, karena Pancasila sebagai ideologi berhasil diselamatkan dari ancaman kaum komunis.
Pancasila kembali tegak dan menjadi dasar dan landasan hidup dalam berbangsa dan bernegara. Kekuatannya selama beberapa tahun telah menunjukkan, bangsa ini memiliki rumusan ideologi yang akomodatif, respontif, dan tidak diskriminatif.
Akomodatif karena tidak hanya merekrut satu elemen masyarakat saja, namun semua elemen bangsa berpartisipasi aktif dalam merumuskan kebijakan bangsa dan negara. Responsif karena Pancasila tidak hanya berhenti di tengah jalan. Ketika ada fenomena sosial di masyarakat, ia mampu bergerak dinamis dan progresif.
Sedangkan tidak diskriminatif, karena Pancasila tidak hanya milik kaum mayoritas saja, Muslim misalnya, namun kelompok minoritas pun mempunyai otoritas penuh juga dalam membangun ideologi kebangsaannya. Pemikiran konsep tentang Pancasila menjadi "berantakan" tatkala Orde Baru lengser. Disinyalir, Pancasila oleh Orde Baru hanya digunakan sebagai alat mengukuhkan legitimasi kekuasaan sehingga nilai-nilai yang terkandung menjadi potret buram yang tak tentu arahnya.
Pancasila dijadikan sebagai ideologi yang meniadakan lainnya. Menjadi absolut, dan menganggap selain Pancasila harus dibasmi dan dimusnahkan. Karena absolutisme Pancasila yang dikembangkan orde baru inilah, Pancasila tidak lagi memiliki kemanusiaan dan keadilan, sehingga "mati" tak pernah bersuara.
Kini bagaimana kita bangsa Indonesia membangun kembali tatanan ideologi yang berbasis kemanusiaan tanpa harus meninggalkan Pancasila.
Kemanusiaan

Ideologi merupakan seperangkat prinsip pengarahan yang dijadikan dasar serta memberikan arah dan tujuan untuk dicapai di dalam melangsungkan dan mengembangkan hidup dan kehidupan suatu bangsa dan negara.
Menurut Koento Wibisono, ideologi selalu bertolak dari keyakinan falsafah tertentu, yaitu pandangan tentang apa, siapa, dan bagaimana manusia itu sebagai pendukungnya, terutama dalam kaitannya dengan kebebasan pribadi, dalam konteks hak dan kewajibannya terhadap masyarakat dan negara, baik dalam dimensi material maupun spiritualnya.
Pengejawantahannya tercermin dalam kehidupan praksis, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, maupun religi. Menurut Noor MS. Bakry [1994], Pancasila sebagai ideologi bersifat dinamik. Dalam arti, ia menjadi kesatuan prinsip pengarahan yang berkembang dialektik serta terbuka penafsiran baru untuk melihat perspektif masa depan dan aktual antisipatif dalam menghadapi perkembangan dengan memberikan arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam melangsungkan hidup dan kehidupan nasional.
Apa yang dipaparkan Noor MS Bakry mengindikasikan, Pancasila akan selalu mempunyai hal baru yang progresif dalam menghadapi tantangan kehidupan yang makin maju dan kompleks.
Dalam beberapa pasal, khususnya menyangkut nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, Pancasila telah tampil di garda depan. Tantangan sekarang ini, pancasila dihadapkan pada kekuatan kapitalisme global yang telah dijadikan "ideologi" masyarakat dunia. Masyarakat Indonesia sedikit banyak terpengaruh dengan kaum kapitalisme global ini.
Dunia modern sekarang telah mengagung-agungkan sistem pemikiran yang dibangun oleh akum kapitalis-liberalis, dengan teori dan term globalisasi. Menghancurkan hak hidup rakyat marjinal di Selatan. Penghancuran hak hidup itu berwujud perebutan sumber-sumber alam dan keanekaragaman hayati, hak-hak rakyat lokal yang semestinya dihormati.
Bagi kaum kapitalis-liberalis, kebebasan individu merupakan hak mutlak yang absolut. Ajaran mereka hanya mengagung-agungkan material dan tak menghiraukan sama sekali aspek immaterial-religi.
Unsur Kemanusiaan
Menghadapi konsepsi tatanan pemikiran yang berkembang, sekarang saatnya kita menghidupkan dan memperlihatkan Pancasila sebagai sosok yang sakti. Saatnya kita menggali nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang terkandung didalamnya.
Dalam Pancasila ada kepribadian kemanusiaan yang sangat penting. Kepribadian kemanusiaan merupakan sifat-sifat hakikat kemanusiaan abstrak umum universal yang dapat membedakan manusia dengan makhluk lain, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan, yang merupakan sifat hakikat manusia.
Jika tidak demikian bukanlah manusia, jika tidak berkemanusiaan juga bukan manusia, jika tidak berpersatuan juga tidak manusia, dan jika tidak berkerakyatan dan berkeluargaan juga bukan ma-nusia, serta jika tidak berkeadilan juga bukan manusia. Dengan demikian, lima unsur tersebut mutlak ada dalam diri manusia, sehingga disebut kepribadian kemanusiaan.
Dengan konsep yang luar biasa tersebut, tugas bagi praktisi masyarakat sipil-menurut Mansour Fakih- untuk keadilan sosial adalah terlibat aktif dalam penentangan setiap setiap rezim perdagangan bebas dan globalisasi yang berusaha melakukan penetrasi secara memaksa melaui struktur rezim otoriter baik dalam ekonomi, politik, dan sosial kebudayaan ke dalam area masyarakat.
Gerakan seperti ini akan mengantarkan kita pada pemahaman sebuah ideologi berbasis kemanusiaan. Di situ kesadaran, sikap perbuatan yang sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan mutlak hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.


0 komentar:

Posting Komentar